Sertifikat Tanah Tiba-tiba Ada Dua, Bagaimana Upaya Hukumnya?
Sertifikat Tanah Tiba-tiba Ada Dua, Bagaimana Upaya Hukumnya? Dalam ranah hukum properti, munculnya dua sertifikat tanah tanpa izin pemiliknya merupakan suatu tindakan serius yang mengancam integritas hak milik dan hak-hak yang terkait dengan tanah. Situasi semacam ini mendorong perlunya sebuah pemahaman yang cermat dan penanganan yang tepat dalam aspek hukum.…